Hei...Aga Kareba Cika..Cappo..Cikaliku"

ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATU

Kalau singgahq'' disini tulis2q sedikit di Ma'' Bici-Bici di'' supaya saya tau bahwa anda pernah masuk disini
terima kasih atas kunjungan ta''...!!!

Apakah Anda Percaya ????????

Ide tulisan singkat ini, dimulai ketika saya membutuhkan kumpulan ide, pikiran, impian, lamunan, analisa dan renungan saya secara pribadi dan independen.

Saya yakin...
Sebuah IMPIAN mampu MEMBERI SEMANGAT
Sebuah IDE mampu MENGUBAH DUNIA
Sebuah LANGKAH mampu MENGELILINGI DUNIA
Sebuah TULISAN mampu MENGUKIR SEJARAH

Saya percaya, anda yang sedang membaca tulisan ini adalah bagian dari hidup saya secara pribadi, karena tidak ada yang kebetulan...anda ditarik oleh sebuah hokum alam...yang secara alami tidak anda sadari...Saya percaya, bahwa ALLAH berkomunikasi melalui perantaraan manusia dan melalui keadaan di sekitar kita...Saya yakin, jika anda tersenyum pada saat ini juga, maka anda akan dapat menikmati hari ini dengan hati yang lebih baik dan lebih positif dan saya percaya saat ini anda akan mencoba tersenyum bukan ???
Untuk itu, jika ada manfaat yang didapatkan itulah tujuannya namun jika masih ada salah dan khilaf, sebelumnya saya secara pribadi memohon maaf.
Sekali lagi terima kasih...Sobatku...anda begitu berharga...anda adalah orang yang luar biasa dan sebuah hasil maha karya dari ALLAH "The Creator".

Marilah kita bersama-sama berusaha, bermitra dan saling dukung serta saling mengembangkan diri untuk mewujudkan impian dan harapan kita menjadi kenyataan.

selamat membaca n'' terima kasih atas kunjungannya.

25 Desember, 2007

MA dan Pilkada Ulang

MARI sejenak kita mendinginkan hati dan pikiran. Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan dilakukan Pemilihan Gubernur (Pilgub) ulang di Kabupaten Bone, Gowa, Bantaeng, dan Tana Toraja mengundang berbagai reaksi. Protes dan unjuk rasa dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan. Keputusan tersebut dinilai aneh, malah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum, Adnan Buyung Nasution mengatakan keputusan itu melanggar hak konstituen.Suara yang menyatakan putusan hakim keliru, terus mengalir.



Senin, 24-12-2007



MA hanya mempunyai wewenang memutuskan untuk melakukan penghitungan ulang. Itu pun hanya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditemukan kecurangan. Pemilihan ulang baru dilakukan, apabila di wilayah tersebut terjadi bencana alam dan huru-hara yang mengakibatkan surat suara hilang, rusak, atau terbakar. MA tidak mempunyai wewenang memutuskan pemilihan ulang, terlebih di wilayah yang tidak terjadi apa-apa.

Tapi MA tentu punya keputusan. Lembaga ini mempunyai pertimbangan dan alasan yang cukup kuat sehingga menjatuhkan keputusan tersebut. Kita masih memercayai independensi MA yang menentukan keputusan dengan teramat agung. MA dalam keputusan ini tentu tanpa tekanan dari pihak mana pun. Sekali lagi, MA mempunyai pandangan sendiri.

Dengan keputusan MA tersebut, berarti “memperpanjang” masa Pilgub di Sulsel. Tujuan dari keputusan itu adalah rasa keadilan. Dapat dimaklumi bila ada pihak yang merasa dirugikan lantas meminta pertimbangan dan keputusan MA. Siapa pun warga negara Indonesia mempunyai hak dan kedudukan yang sama menyangkut hukum.

MA sudah melaksanakan kewajiban, mengambil suatu keputusan terhadap persoalan yang dilimpahkan ke lembaga itu. MA berkewajiban dan berwewenang menyelesaikan perkara yang dilimpahkan, termasuk Pilkada.

Tapi MA juga mempunyai batas wewenang. Tentu dalam hal ini undang-undang yang menyangkut persoalan perkara yang diajukan. MA juga harus tunduk pada peraturan yang sudah ditetapkan di mana MA dibatasi untuk mengambil keputusan yang lebih jauh. Termasuk keputusan pemilihan ulang di suatu wilayah.

Keputusan ini berarti proses pemilihan di wilayah yang ditunjuk akan diulang. Praktis – bila mengacu keputusan tersebut-- semua tahapan akan diulang: pendataan pemilih, pendaftaran, visi-misi, kampanye, dan seterusnya. Atau langsung dilakukan pemilihan? Keputusan tersebut yang perlu lebih dipertajam dan tentu agar lebih jelas.

Banyak pihak, seperti yang tertulis di media massa, menilai keputusan MA tersebut mencederai demokrasi. Kesalahan yang dilakukan oleh lembaga itu adalah memutuskan Pilgub ulang di sejumlah kabupaten. Bila berdasarkan peraturan, ini adalah keputusan yang tidak pernah terjadi di tanah air.

Kita jangan sampai menarik kesimpulan: sesungguhnya putusan hukum selalu mempunyai kepentingan. Sesungguhnya kita masih mempercayai MA. Kita percaya orang-orang yang duduk di lembaga agung tersebut. Maka kita, mari melihat dan memaknai semua ini dengan hati dan pikiran yang dingin. (Fajar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pada Idi" Cappo"....

“AYAT KURSY”


ALLOHU LAA ILLAHA ‘ILLA HUWAL HAY-YUL QOY-YUM – LAATA’ CHUDZUHUU SINATUW WALAA NAUM – LAHUU MAA FIS SAMAAWATI WAMAA FIL ARDH – MAN DZAL-LADZII YASFA’U ‘INDAHUU ILLAA BI-IDZNIH – YA’ LAMU MAA BAINA AIDIHIIM WAMAA CHOLFAHUM – WALLA YUHIITHUUNA BISYAI-IM MIN ‘ILMIHII ILLAA BIMAASYAA – WASI-A KURSIY-YUHUS SAMAAWAATI WAL ARDH – WALAA YA-UUDUHUU HIFZHUHUUMAA WA HUWAL ALII-YUL ‘AZHIIM.

AL QUR’AN HARI INI KATA “BIDADARI”

BIDADARI

TERDIRI ATAS 6 SURAH, 10 AYAT DAN 18 KATA

37:48. Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya,

38:52. Dan pada sisi mereka (ada bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya.

44:54. demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari.

52:20. mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli.

55:56. Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.

55:58. Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.

55:70. Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.

55:72. (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah.

56:22. Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli,

56:35. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung,

Kirim info, kareba n Agi-agi tu mai.....

irsalmahmud@yahoo.com

facebook : irsalmahmud

ditunggu ya..beritanya